GBHK (Garis -garis Besar Haluan Kerja)
Forum Pers Siswa Lamongan
FOPSILA
I. UMUM
1. Menjadikan pers siswa sebagai sarana untuk menyuarakan aspirasi kedalam dunia pendidikan setingkatnya dan masyarakat umum
2. Menjadikan pers siswab erperan aktif dalam proses demokratisasi di Indonesia.
3. Menjadikan Perhimpunan (FOPSILA) sebagai media komunikasi dan informasi antar anggota FOPSILA.
4. Pers siswa sebagai sarana pembentuk pendapat umum masyarakat, ilembaga pendidikan sekolah khususnya dan masyarakat umum ke arah penciptaan kreatifitas yang kritis terhadap pendidikan, dinamis, dan objektif.
II. KHUSUS
1. Bidang Organisasi
2. Bidang Penelitian dan Pengembangan
3. Bidang Advokasi
4. Bidang Media Informasi
III. PEDOMAN PELAKSANAAN
1. Bidang Organisasi
Membentuk dan menetapkan struktur sesuai dengan AD/ART.
Pendataan keanggotaan dan penertiban administrasi.
Mengadakan komunikasi dan konsolidasi yang kontinyu antar pengurus FOPSILA.
Mengadakan pertemuan-pertemuan tingkat kota.
Mengadakan fasilitas atau sarana kesekretariatan FOPSILA
2. Bidang Penelitian dan Pengembangan (LITBANK)
Mengusahakan dan memperdayakan pusat dokumentasi dan informasi pers siswa.
Mengadakan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan kualitas pers siswa.
menyediakan data-data untuk gerak kerja devisi-devisi terkait
3. Bidang Advokasi
Membangun paradigma advokasi FOPSILA
Membantu terbentuknya LPS di berbagai sekolah dan sekitarnya.
Mengoptimalkan advokasi di tingkatan LPS.
Membangun jaringan dengan lembaga bantuan hukum yang tidak bertentangan dengan AD/ART FOPSILA.
Merespon fenomena sosial kemasyarakatan di tingkat lokal dan nasional.
4. Bidang Media
mempublikasikan FOPSILA kemasyarakat umum lewat kegiatan FOPSILA
membuat media informasi berupa media cetak
menrokumendasikan devisi-devisi kerja yang terkait
mempublikasikan profokasi perlawanan dari advokasi serta propaganda terhadap rakyat


0 komentar:
Posting Komentar